Foto: (Dok: PT PLN)
Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Keuangan dan PT PLN (Persero) telah menyepakati alokasi subsidi energi, khususnya subsidi listrik, pada 2024 sebesar Rp 75,83 triliun.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Kontrak Subsidi Energi 2024 antara pemerintah melalui Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan dan PLN pada Kamis (14/03/2024) di Gedung Sutikno Slamet Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan, Jakarta.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, penandatanganan kontrak subsidi energi ini diharapkan dapat meningkatkan komitmen antara Pemerintah dengan Badan Usaha dalam melayani masyarakat untuk dapat mengakses energi dengan harga terjangkau, khususnya untuk masyarakat miskin dan rentan serta sektor usaha tertentu skala mikro.
“Subsidi ini selalu menjadi hal penting untuk negara kita ini, karena dengan subsidi maka pemerintah ini memang bisa hadir langsung untuk masyarakat dan membantu masyarakat menghadapi gejolak harga, ketersediaan pasokan, dan lain sebagainya,” jelas Isa, dikutip dari keterangan resmi PLN, Jumat (15/03/2024).
Isa menjabarkan, anggaran subsidi listrik tahun 2024 mencapai Rp 75,83 triliun, terdiri dari anggaran subsidi listrik tahun berjalan sebesar Rp 73,24 triliun dan anggaran kurang bayar subsidi listrik tahun anggaran 2022 sebesar Rp 2,58 triliun.
“Ini bukan angka yang kecil dan kita ingin memastikan bahwa ini jatuh kepada pihak-pihak yang tepat. Artinya ya memang mereka yang berhak untuk mendapatkan subsidi itulah yang sebetulnya seharusnya mendapatkan barang yang disubsidi tersebut,” ujar Isa.
Isa juga berharap agar PLN dapat menyalurkan subsidi ini dengan tepat sasaran.
“Kami mohon kerja sama dan dukungan dari badan usaha untuk memastikan target dari subsidi ini tercapai. Bukan target volume ataupun rupiahnya, tetapi target penerimanya itu yang akan semakin baik,” tambah Isa.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, pemberian subsidi energi ini sangat penting untuk mewujudkan pemerataan akses energi sesuai dengan pengejawantahan sila kelima Pancasila.
“Alokasi anggaran untuk subsidi ini sangat mengharukan, sila kelima Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, ternyata bukan hanya tulisan di atas kertas, tetapi diwujudkan dalam bentuk yang nyata,” ungkap Darmawan.
Darmawan menambahkan, PLN berkomitmen untuk merealisasikan subsidi dari pemerintah secara tepat sasaran yaitu bagi golongan pelanggan listrik rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) dan sebagian daya 900 VA, serta pelanggan bisnis dan industri kecil hingga daya 5.500 VA.
“Penyaluran subsidi kami lakukan by name dan by address bagi penerima yang betul-betul membutuhkan dari kalangan masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha kecil sehingga sangat tepat sasaran,” jelas Darmawan.
Upaya PLN bersama pemerintah ini sebagai wujud komitmen dalam mengurangi tekanan ekonomi khususnya bagi masyarakat tidak mampu dan usaha kecil yang sangat memerlukan bantuan.
“PLN siap merealisasikan subsidi dari Pemerintah bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha UMK. Sesuai arahan Bu Menteri Keuangan, setiap rupiah yang dikeluarkan PLN harus benar-benar dipastikan untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.
PLN juga menyampaikan apresiasi atas pembayaran subsidi listrik tepat waktu kepada perseroan sehingga mendukung keberlangsungan bisnis perusahaan.
“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan yang juga turut berperan melakukan supervisi dan mengawal tata kelola keuangan di PLN, khususnya dalam penyaluranhttps://milodingines.com/ subsidi,” ungkapnya.